Nadiem Mengaku Tak Tahu soal ‘Shadow Menteri’, Nama Jurist Tan Kembali Disorot di Sidang Chromebook

Nadiem Mengaku Tak Tahu soal ‘Shadow Menteri’, Nama Jurist Tan Kembali Disorot di Sidang Chromebook © mili.id

Mili.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku tidak mengetahui sosok yang disebut sebagai “shadow menteri” dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung nama Jurist Tan yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar di lingkungan Kementerian Pendidikan saat Nadiem menjabat.

Baca juga: Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim ke Komisi Yudisial

“Saudara pernah mendengar shadow menteri itu siapa?” tanya jaksa kepada Nadiem di ruang sidang.

“Tidak, tidak,” jawab Nadiem.

Jaksa kemudian menjelaskan bahwa Jurist Tan dikenal sebagai sosok “shadow menteri” yang bahkan membuat pejabat eselon di kementerian merasa segan. Dalam persidangan juga terungkap adanya dugaan ketakutan dari sejumlah direktur jenderal terhadap pengaruh Jurist Tan.

Baca juga: Nadiem Makarim Hadapi Vonis Kasus Chromebook, Keluarga dan Pendukung Padati Ruang Sidang

“Seorang Dirjen pun tidak berani dengan shadow menteri yang namanya Jurist Tan,” ujar jaksa.

Menanggapi hal itu, Nadiem membantah adanya pencampuradukan peran di lingkungan kementerian. Ia menjelaskan bahwa dirinya memang membawa sejumlah staf khusus menteri (SKM) yang dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas.

Menurut Nadiem, nama-nama seperti Jurist Tan, Fiona, hingga Iwan Syahril merupakan bagian dari staf khusus yang membantunya selama menjabat sebagai Mendikbudristek.

Baca juga: Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Bantah Bahas Pengadaan di Grup WhatsApp

“Izinkan saya mengklarifikasi. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka,” kata Nadiem.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sendiri masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara itu, Jurist Tan hingga kini belum menjalani persidangan karena masih berstatus buron.

Editor : Redaksi



Berita Terkait