Mili.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung kebijakan yang mengubah nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai selaras dengan istilah internasional engineering yang digunakan secara luas di dunia akademik global.
Lalu menilai perubahan nomenklatur itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pendidikan tinggi Indonesia, khususnya pada bidang teknik, sekaligus meningkatkan daya saing lulusan Indonesia di tingkat internasional.
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Menhut
“Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu di Jakarta, Senin.
Perubahan nama program studi tersebut mulai berlaku sejak 9 September 2025 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Baca juga: DPR Murka atas Kasus Penyekapan di Bandung, Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat hingga Kebiri
Meski mendukung kebijakan tersebut, Lalu menegaskan bahwa perguruan tinggi tetap harus diberikan kebebasan akademik dalam menerapkan perubahan nomenklatur sesuai kesiapan masing-masing institusi.
Menurutnya, perubahan nama bukan menjadi tujuan utama, melainkan peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan riset serta inovasi di bidang Teknik atau Rekayasa.
“Yang terpenting bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memberikan dukungan nyata terhadap hasil riset dan inovasi yang dihasilkan mahasiswa maupun dosen agar bidang Rekayasa dapat menjadi motor penggerak kemajuan industri dan teknologi nasional.
Editor : Redaksi
