Jakarta

Tak Lagi Diwakili Menteri, Prabowo Paparkan Sendiri RAPBN 2027 di DPR

Tak Lagi Diwakili Menteri, Prabowo Paparkan Sendiri RAPBN 2027 di DPR © mili.id

Mili.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya dalam sejarah, presiden secara langsung memaparkan pengantar penyusunan RAPBN di hadapan DPR RI. Sebelumnya, agenda itu biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah.

Baca juga: Prabowo Pimpin Panen Raya TNI, Khofifah: Jawa Timur Pilar Ketahanan Pangan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membenarkan kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat paripurna tersebut.

“Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujar Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut Saan, keterlibatan langsung presiden dalam agenda penyampaian KEM dan PPKF merupakan hal baru dalam tradisi pembahasan RAPBN di parlemen.

“Ya, yang saya tahu ya,” katanya saat ditanya apakah ini menjadi yang pertama kali dilakukan seorang presiden.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada aturan yang melarang presiden menyampaikan langsung pengantar RAPBN kepada DPR.

“Kan sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa menyampaikan langsung. Itu boleh-boleh saja,” ujar Dasco.

Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Menhut

Ia menilai kehadiran langsung Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun komunikasi politik dan ekonomi dengan DPR di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo memilih hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, momentum Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei menjadi waktu yang tepat untuk menyatukan pandangan seluruh elemen bangsa.

“Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo.

Dalam rapat paripurna itu, terdapat tiga agenda utama yang akan dibahas. Pertama, penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027 oleh pemerintah.

Baca juga: Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tinjau Pasukan di Satlat Brimob Cikeas

Agenda kedua yakni laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sedangkan agenda ketiga adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR RI.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum tersebut diperkirakan menjadi perhatian publik dan politik nasional, mengingat penyampaian langsung kerangka RAPBN oleh kepala negara belum pernah dilakukan sebelumnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait