Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI.
Mili.id - Melchias Markus Mekeng mendorong pembentukan Undang-Undang Obligasi Daerah sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah. Menurutnya, daerah perlu memiliki alternatif sumber pembiayaan pembangunan agar tidak terus bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Fraksi Partai Golkar di MPR RI menilai regulasi mengenai obligasi daerah dapat membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menghimpun dana secara mandiri melalui pasar keuangan. Skema tersebut dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai wilayah.
Mekeng menegaskan, selama ini banyak daerah masih bergantung pada dana pusat untuk menjalankan program pembangunan. Karena itu, kehadiran UU Obligasi dianggap penting agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dan inovasi dalam mencari sumber pendanaan yang sehat dan terukur.
Baca juga: Anggaran Dinilai Belum Cukup, BPIP Usulkan Tambahan Rp370 Miliar
Selain mendorong percepatan pembangunan, kebijakan obligasi daerah juga diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas serta tata kelola keuangan daerah. Dengan pengawasan dan regulasi yang tepat, instrumen ini diharapkan menjadi solusi pembiayaan jangka panjang tanpa membebani APBN secara berlebihan.
Editor : Redaksi
