– Menteri Keuangan menilai pembentukan (DSI) akan memberikan dampak positif terhadap pasar modal dan perusahaan berbasis komoditas yang tercatat di bursa saham Indonesia.
Dalam konferensi pers Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5), Purbaya mengatakan kehadiran DSI berpotensi meningkatkan profitabilitas perusahaan nasional karena keuntungan yang selama ini lebih banyak dinikmati investor asing dapat terefleksi lebih adil kepada pemegang saham domestik.
Menurutnya, pembentukan DSI menjadi momentum positif bagi investor pasar modal Indonesia. Bahkan, ia menyebut kondisi tersebut sebagai peluang bagi investor untuk mulai melirik saham-saham sektor komoditas.
Pemerintah membentuk DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Langkah itu dilakukan untuk menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama bertahun-tahun dinilai merugikan negara.
Baca juga: INSA Soroti Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Minta Peran Swasta Tetap Diperkuat
Praktik tersebut berdampak terhadap penerimaan negara dari sisi perpajakan, royalti, devisa, hingga validitas data perdagangan nasional. Karena itu, DSI dibentuk sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor, mulai dari volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas.
DSI dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Dalam tiga bulan awal, transaksi ekspor masih dilakukan langsung oleh perusahaan dengan pembeli, namun seluruh pencatatan ekspor akan berada di bawah pengelolaan DSI sebelum pemerintah melakukan evaluasi berkala.
Baca juga: PT Danantara Jadi Gerbang Ekspor SDA Nasional
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) mengatakan pembentukan DSI merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Rosan, transparansi transaksi menjadi fokus utama DSI agar pengelolaan ekspor sumber daya alam strategis dapat memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
Editor : Redaksi
