Jakarta

Densus 88 dan Akademisi Soroti Perubahan Pola Terorisme Digital dalam Rakernis 2026

Densus 88 dan Akademisi Soroti Perubahan Pola Terorisme Digital dalam Rakernis 2026 © mili.id

Mili.id — Ancaman terorisme modern dinilai telah mengalami perubahan signifikan seiring perkembangan teknologi digital. Jika sebelumnya kelompok teroris bergerak melalui organisasi tertutup dengan pola rekrutmen konvensional, kini penyebaran paham ekstremisme dinilai semakin cair melalui media sosial, algoritma digital, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

Fenomena tersebut menjadi sorotan dalam Bedah Buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (20/5).

Baca juga: Bekerja Dengan Kebaikan Dari Hati, Polri : Digitalisasi Humas Bangun Polri di Masyarakat

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolri , Kepala Eddy Hartono, serta Kadensus 88 AT Polri Sentot Prasetyo bersama sejumlah akademisi lintas disiplin.

Dalam forum itu, Wakapolri menegaskan ancaman terorisme saat ini tidak lagi mudah dipetakan karena berkembang melalui ruang digital dan fragmen ideologi yang tersebar cepat.

“Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Dedi Prasetyo.

Menurutnya, mitigasi ancaman terorisme tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi perlu memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.

Kepala BNPT Eddy Hartono juga menilai ekstremisme berbasis kekerasan kini menjadi ancaman lintas sektor dan lintas generasi sehingga membutuhkan kolaborasi nasional yang lebih luas.

“Pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” katanya.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri Sentot Prasetyo mengatakan pola ekstremisme modern semakin personal dan sulit terdeteksi karena sering berawal dari paparan digital.

Baca juga: Jaksa Agung dan Kapolri Kompak Bantah Isu Retak, Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Tetap Solid

Ia menegaskan Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan, khususnya anak dan remaja yang dinilai paling rentan terhadap pengaruh ekstremisme digital.

Dalam diskusi tersebut, para akademisi turut menyampaikan catatan kritis terhadap pola penanganan terorisme modern. Psikolog forensik menilai proses radikalisasi di era digital tidak lagi selalu berlangsung bertahap seperti teori klasik, tetapi dapat terjadi secara cepat akibat intensitas paparan media digital.

Menurutnya, alienasi sosial, perasaan tidak terlihat, dan kehilangan makna hidup menjadi faktor yang membuat generasi muda rentan terhadap narasi ekstremisme.

Guru Besar hukum pidana menambahkan kelompok ekstrem modern kini tidak hanya membangun propaganda, tetapi juga menciptakan pengalaman emosional dan identitas digital yang menarik bagi generasi muda.

Baca juga: Kejagung Didesak Profesional Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Tim Independen

Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap mengedepankan hak asasi manusia serta berbasis bukti ilmiah.

Pandangan serupa disampaikan psikolog forensik yang menilai luka psikologis seperti perundungan, krisis identitas, dan keterasingan sosial dapat menjadi pintu masuk radikalisasi apabila tidak tertangani.

Sementara pakar analisis data mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan dan analisis data sebagai instrumen deteksi dini untuk mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman nyata.

Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 dinilai menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan di tengah perubahan ancaman global yang terus berkembang.

Editor : Redaksi



Berita Terkait