Jawa Timur

Surabaya Raih Penghargaan RTLH Terbaik di Jatim, Target Tuntaskan 7.000 Rumah Tak Layak Huni pada 2027

Surabaya Raih Penghargaan RTLH Terbaik di Jatim, Target Tuntaskan 7.000 Rumah Tak Layak Huni pada 2027 © mili.id

Kantor pemkot Surabaya.

Mili.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi di bidang pembangunan perumahan dengan meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Pemerintah Daerah dengan Dukungan APBD Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tertinggi dalam ajang Expo Konstruksi Jawa Timur 2026.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Pemkot Surabaya dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui dukungan anggaran daerah yang kuat serta kolaborasi lintas sektor.

Baca juga: Rakyat Surabaya Menggugat Desak Prabowo-Gibran Mundur

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci percepatan penyelesaian program Rutilahu di Kota Pahlawan.

"Gotong royong menjadi kekuatan utama. Ketika pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat bergerak bersama, maka persoalan yang besar pun dapat diselesaikan lebih cepat," ujar Eri, Selasa (23/6/2026).

Dalam pelaksanaan program tersebut, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai mitra, mulai dari lembaga sosial hingga perusahaan swasta, seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, Ciputra, Pakuwon, Baznas Surabaya, Bangga Surabaya Peduli, dan Nurul Hayat.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, saat ini masih terdapat sekitar 7.196 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan perbaikan. Untuk itu, pemerintah menargetkan seluruh usulan penanganan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun.

Pada 2026, sebanyak 3.242 unit rumah ditargetkan selesai diperbaiki. Dari jumlah tersebut, 2.240 unit dibiayai melalui APBD Kota Surabaya, sedangkan 1.002 unit lainnya ditangani melalui dukungan non-APBD, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain itu, program ini juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan alokasi awal sebanyak 200 unit rumah.

Baca juga: PAD Capai 50 Persen, Pemkot Surabaya Cairkan Gaji Ke-13 ASN

Eri menjelaskan, perbaikan difokuskan pada komponen utama hunian seperti atap, lantai, dinding, dan fasilitas sanitasi. Program tersebut diprioritaskan bagi warga berpenghasilan rendah yang memiliki KTP Surabaya dan status kepemilikan atau penguasaan lahan yang sah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian, mengatakan penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Menurutnya, penanganan Rutilahu merupakan salah satu prioritas utama pemerintah kota dalam mengurangi kawasan kumuh dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan aman.

"Program ini tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga diperkuat melalui dukungan CSR dan bantuan pemerintah pusat. Kolaborasi inilah yang menjadi kekuatan utama dalam percepatan penanganan Rutilahu di Surabaya," kata Iman.

Baca juga: Ratusan Juru Parkir Surabaya Dicopot, Dishub Perketat Validasi Petugas Resmi

Ia menambahkan, penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain masuk dalam kelompok masyarakat desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memiliki legalitas lahan yang jelas dan tidak dalam sengketa.

Dengan target penyelesaian sekitar 3.200 unit rumah pada 2026 dan hampir 3.900 unit pada 2027, Pemkot Surabaya optimistis persoalan rumah tidak layak huni dapat dituntaskan sepenuhnya dalam dua tahun ke depan.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap seluruh warga Surabaya dapat menikmati hunian yang lebih sehat, aman, dan layak, sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat seiring dengan membaiknya kondisi tempat tinggal mereka.

Editor : Redaksi



Berita Terkait