mili.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin (22/6).
Dalam pemaparannya, Khofifah mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Pemprov Jawa Timur pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,56 triliun.
Baca juga: Gubernur Jatim Apresiasi Hasoloan Manalu di Pengukuhan Kepala BPKP
Capaian tersebut didorong oleh tingginya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp11,41 triliun atau 99,84 persen dari target. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen dari target yang telah ditetapkan.
Di sisi belanja, realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran sebesar Rp33,26 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan kabar positif terkait pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Opini WTP ini merupakan raihan yang ke-15 kalinya bagi Provinsi Jawa Timur, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut,” ujar Khofifah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Jawa Timur serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Ini bukti dari sinergi yang solid dengan pimpinan serta anggota DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Meski kembali memperoleh opini WTP, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan administratif dari BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menutup penyampaian Nota Keuangan, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur atas kerja sama yang selama ini terjalin dalam proses pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar dan tepat waktu sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran serta keberlanjutan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Saya berharap pembahasan terhadap Raperda yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.
Editor : Redaksi
