UBK Akui Ada Mahasiswa Terima Uang Rp20 Juta Terkait Aksi Demonstrasi, Ketua BEM Dinonaktifkan

UBK Akui Ada Mahasiswa Terima Uang Rp20 Juta Terkait Aksi Demonstrasi, Ketua BEM Dinonaktifkan © mili.id

konferensi pers yang digelar di kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Mili.id – Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap hasil investigasi internal terkait dugaan penerimaan uang oleh salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada pertengahan Juni 2026. Kampus menyatakan mahasiswa yang bersangkutan telah mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta yang diduga berkaitan dengan upaya mengubah lokasi demonstrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Gelombang Aksi Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Sejumlah Kampus dan Organisasi Turun ke Jalan

Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan bahwa keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden pada 15 Juni lalu merupakan inisiatif organisasi mahasiswa dan tidak berdasarkan mandat atau penugasan resmi dari universitas.

Menurut Sri, kampus menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, namun setiap tindakan yang dilakukan tetap menjadi tanggung jawab pribadi pihak yang terlibat. Ia juga menegaskan UBK tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap aturan kampus dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum, M. Abdimaludin, menunjukkan adanya pengakuan menerima uang sebesar Rp20 juta yang kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa.

Baca juga: 4.263 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Sejumlah Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat

Berdasarkan pengakuan tersebut, dana itu diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang disebut mendapatkannya dari oknum aparat kepolisian. Uang tersebut diberikan menjelang aksi demonstrasi dengan tujuan agar mahasiswa mengalihkan lokasi unjuk rasa dari kawasan Istana Kepresidenan ke Gedung DPR RI.

Meski demikian, Daniel menyebut permintaan tersebut tidak diikuti. Mahasiswa tetap melaksanakan aksi di sekitar Istana sesuai rencana awal.

Baca juga: Temui Gibran di Istana Wapres, Mahasiswa Sampaikan Tuntutan soal Pendidikan, BBM hingga Revisi UU Polri

Sebagai tindak lanjut, pihak kampus telah menonaktifkan Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum hingga proses investigasi selesai. UBK juga menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut serta menindak setiap pihak yang terbukti melanggar aturan kampus.

Dalam pernyataan resminya, UBK turut mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggeneralisasi kasus tersebut kepada seluruh mahasiswa. Kampus menegaskan tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, independensi mahasiswa, dan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar pendidikan di Universitas Bung Karno.

Editor : Redaksi



Berita Terkait