Mili.id - Kantor hukum "Justice" resmi dibuka pada Sabtu, 5 November 2022. Meski pembukaan dilakukan secara sederhana, namun tak mengurangi tujuan dibukanya kantor Hukum "Justice", yang beralamat di Jalan Raya Mastrip 71, Kota Surabaya.
Pembukaan kantor hukum "Justice" bertujuan untuk memudahkan masyarakat menjangkau bantuan hukum khususnya di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya. Sebagai kepala kantor hukum "Justice" ialah Ibu Yuli Susilowati bersama dengan Bapak Agus Setiono. Kedua nama tersebut sudah tidak asing lagi di dunia hukum.
Baca juga: Gubernur Lira Jatim Apresiasi Kinerja KPK Libas Korupsi Dana Hibah
Dalam menjalankan aktivitasnya, kantor Hukum "Justice" berdasarkan kepada Undang-Undang nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyebutkan pengacara adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang wilayah kerjanya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Selain memberikan bantuan dan konsultasi hukum, baik pidana maupun perdata, aktivitas kantor Hukum "Justice" juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya "melek" hukum. Karena bagaimanapun, setiap langkah kehidupan tidak lepas dari hukum.
Hadirnya kantor hukum "Justice" disambut baik oleh Gubernur Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Jatim dan jajaran yang ikut hadir dalam peresmian tersebut. Selain dari LIRA Jatim, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, baik dari FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia), LEMKARI, dan sejumlah tokoh lainnya.
"Selamat atas pembukaan kantor hukum Justice, semoga terus menjadi bagian dari solusi terhadap masyarakat yang butuh bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi. Teruslah bergerak untuk memberi manfaat kepada masyarakat," kata Sutrisno, Gubernur DPW LIRA Jatim.
Baca juga: Perginya Seorang Aktivis Mojokerto, Muhammad Qoderi
Kebetulan juga, Bapak Agus Setiono merupakan Dewan Penasehat DPW LIRA Jatim, yang pernah juga jadi Wakil Gubernur DPW LIRA Jatim. (jun)
Baca juga: LSM LIRA Mojokerto Raya Daftar ke Bakesbangpol Usai Dapat SK
Editor : Redaksi