Terancam Digusur, Puluhan PKL Modongan Mojokerto Harap Relokasi Layak Huni

Terancam Digusur, Puluhan PKL Modongan Mojokerto Harap Relokasi Layak Huni © mili.id

Bangunan yang terancam digusur. (Mujiono for mili.id)

Mojokerto - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang bangunannya berdiri di bantaran sungai Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto terancam digusur oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur. Para PKL ini berharap mendapat tempat relokasi yang layak.

Salah satu PKL Modongan, Samsul didampingi penasehat hukumnya Mujiono dari Kantor Firma Hammurabi & Partner mengatakan, pihaknya berharap bangunan atau lapak tempat juaannya itu tidak usah dibongkar.

Baca juga: Baketrans Sosialisasi Kebijakan Strategis, Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Capai 5,5 Persen

Menurut Samsul, bangunan itu tidak berdiri di atas sungai dan kalau hanya untuk di lewati alat berat, masih banyak akses jalan yakni di sebelah utara juga bisa, tanpa harus membongkar bangunan yang sejauh ini sebagai mata pencaharian puluhan warga.

"Membangun di pinggir sungai, tahunya saat dipasangnya papan peringatan itu, karena kami beranggapan karena tanah negara itu untuk kemakmuran rakyatnya,” katanya, Senin (5/6/2023).

Sementara itu, Mujiono, S.H Kuasa Hukum 42 PKL Modongan menjelaskan, bahwa rencana pembongkaran puluhan bangunan di Sepadan sungai Modongan oleh DPUSDA akan rawan terjadi benturan.

Menurut Ujeck, sapaan akrab advokat muda ini puluhan bangunan itu rencana dibongkar tanpa ada tempat relokasi yang layak bagi mereka. Bahkan akan banyak organisasi kemahasiswaan yang akan membantu para pedagang.

Baca juga: 7 Sekolah di Kota Mojokerto Sabet Penghargaan Tertinggi Adiwiyata 2024

“Insya allah hari Rabu organisasi kemahasiswaan akan mendirikan Posko untuk memberi pendampingan kepada para pedagang di Modongan,” ungkap Ujeck.

Memang ada tawaran, lanjut Ujeck, ada lahan kosong dekat pasar sasap desa Modongan, cuman pedagang itu disuruh bangun sendiri dan tanahnya juga harus sewa per tahun.

“Kalau ini diratakan terus pedagang disuruh membangun uang dari mana, logikanya pada umumnya relokasi itu disiapkan lahan plus lapak untuk jualan, ini kan enggak,” imbuhnya.

Baca juga: TOP! 7 Sekolah di Kota Mojokerto Sabet Penghargaan Tertinggi Adiwiyata 2024

Lebih lanjut Ia menyampaikan, PKL kawatir ini adalah proyek dari Pemdes maupun dari Pemkab, bangunan diratakan, sungai di Normalisasi terus dibangun lagi kemudian di sewakan.

“Padahal PKL ini siap kalau di tata ulang, harusnya ada sosialisasi pedagang ini di pikirkan kedepanya," pungkas Ujeck Advokad yang juga Owner Media online di Mojokerto ini.

Editor : Redaktur



Berita Terkait