Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho (Foto: Untag Surabaya)
Surabaya - Indonesia digegerkan dengan puluhan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bermasalah hingga dicabut izin operasionalnya.
Pencabutan itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: PAM Surya Sembada Tetap Siaga Distribusi Air dan Pelayanan 24 Jam saat Libur Lebaran
Menjawab hal tersebut, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya buka suara meluruskan beredarnya pemberitaan 52 PTS yang dicabut administrasinya.
Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho menegaskan bahwa kampus yang dipimpinnya tidak masuk dalam daftar 52 PTS yang beredar.
Dia mengaku sangat prihatin atas adanya pelanggaran PTS hingga dicabut izinnya oleh Kementerian. Sehingga banyak masyarakat luas yang masih salah kaprah dalam mengartikan singkatan Untag.
"Untag adalah akronim dari Universitas 17 Agustus 1945. Dan pada daftar tersebut tidak ada. Namun akronim nama kami digunakan untuk menyebut kampus lain," tegas Prof Nug-sapaan Mulyanto Nugroho, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, Untag Surabaya merupakan perguruan tinggi yang menjunjung dan menjalankan tata kelola berstandar internasional (Good University Governance).
Baca juga: Dindik Jatim Sosialisasikan Juknis SPMB 2025, Simak Skema Barunya
"Terlebih Untag Surabaya berhasil meraih akreditasi 'Unggul' berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Peguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 52/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023," urainya.
Bertepatan dengan itu, tambahnya, kampus yang dipimpinnya itu tidak menerima dan tidak dapat menerima mahasiswa transfer studi dari kampus-kampus yang namanya disebutkan dalam daftar sanksi Kemendikbudristek-Dikti.
"Sebisa mungkin kami mengimplementasikan keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu diberdayakan untuk penguatan kompetensi Untag Surabaya," bebernya.
Baca juga: Sederet Komitmen Terminal Petikemas Surabaya dalam Wujudkan Pelabuhan Bersih
"Sebagai perguruan tinggi yang sehat, kami tidak menerima mahasiswa maupun tenaga pendidik yang bermasalah dan masuk dalam daftar hitam," tandas Prof Nug.
Reporter: Rachmad FT
Editor : Narendra Bakrie