Rekonstruksi Anak Anggota DPR RI Tewaskan Kekasih, Sempat Rekam Dini Usai Terlindas

Rekonstruksi Anak Anggota DPR RI Tewaskan Kekasih, Sempat Rekam Dini Usai Terlindas © mili.id

Adegan Ronald Tannur saat merekam korban Dini ketika reka ulang. (Rama Indra/mili.id)

Surabaya - Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas menjalani rekontruksi, Selasa (10/10/2023).

Dalam rekonstruksi, Ronald dengan jelas menunjukkan adegan melindas kekasihnya menggunakan mobil dan merekamnya dengan handphone. Adegan rekonstruksi terlindasnya korban Dini tersebut, tergambar jelas dalam reka adengan nomor 31 hingga 41.

Baca juga: Eri Cahyadi Buka Kejuaraan Basket antar SMA/SMK Seluruh Surabaya

Sedangkan, dari total adegan rekonstruksi yang diperagakan Ronald di Blackhole KTV dan Basemant Lenmarc Mall Surabaya itu terdapat 41 adegan total keseluruhan oleh Ronald.

"Mulai dari korban datang bersama tersangka, ada 41 kegiatan (adegan)," terang Wakil Kasat Reskrim Polretabes Surabaya Teguh Setiawan.

Kompol Teguh mengatakan, dalam rangkaian rekontruksi kali ini banyak ditemukan fakta - fakta kejadian, mulai dari tanggal 3-4 Oktober 2023.

"Apa saja yang dilakukan oleh Ronald dan juga korban pada tanggal 3 hingga 4 Oktober, dimana kita temukan banyak fakta fakta baru," terang mantan Kasat Reskrim Polres Jombang itu.

Fakta baru tersebut, lanjut Teguh, diantaranya terlindasnya tubuh korban dengan mobil milik pelaku dan direkamnya tubuh korban menggunakan handphone usai terlindas.

"Di Blackhole dan pada saat tersangka sedang mengendarai mobil di basemen. Hingga disitu korban terlindas oleh mobil milik pelaku," jelas Teguh.

Adegan ke 31, korban bersandar lemas di luar pintu bodi mobil Innova abu - abu nopol B 1744 VON. Korban bersimpuh di dekat roda mobil bagian kiri mepet roda belakang yang akan dkendarai Ronald.

Adegan ke 32, tersangka yang bersiap diposisi kemudi dan tanpa mempedulikan korban, ia lantas menancap gas mobil, hingga korban ini terseret dan terlindas ban mobil, kiri belakang.

Baca juga: 8 Orang Komplotan Begal di Surabaya Diberangus, 6 Masih Anak-anak

Adegan ke 33, tersangka melihat kondisi dari korban yang sudah terlindas lantas kebingungan dan terlihat menelpon seseorang di balik handphone, serta merekam korbannya

Sementara itu, untuk urutan rekonstruksi yang selanjutnya hingga ke 41 (terakhir) menggambarkan pelaku menggendong korban dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil.

Sehingga dari situ, Teguh menegaskan bahwa di dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian benar-benar terbuka dan betul-betul mencari titik terang fakta kejadian yang terjadi

"Rekonstruksi, kita didampingi juga oleh kuasa hukum tersangka maupun pihak kuasa hukum korban, jadi tidak ada yang kami tutupi," tegas Teguh.

Ditempat yang sama, kuasa hukum korban, Muhammad Nailul Amani menyampaikan bahwa dari hasil rekonstruksi hari ini diketahui tersangka melakukan kontak fisik ke korban pertama kali saat berada di lift.

Baca juga: WN Turki Bobol Apartemen Kekasih di Surabaya, Curi Uang Hingga Jam Tangan Mewah

"Saat keluar dari room Blackhole KTV menuju ke basemant, kontak penganiayaan tersangka ke korban ini terjadi dengan memukulkan botol tequila ke kepala korban dan mencekik," ujar Nailul.

Masih kata Nailul, untuk hipotesa motif tersangka ke korban ini disebabkan cek-cok. Proses hukum, dirinya akan tetap melakukan upaya pelurusan proses hukum yang relevan.

"Kita akan tetap mematuhi proses hukum dari pihak kepolisian. Namun sesuai dengan pasal disangkakan menyangkut pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan pasal pembunuhan 338," tutup Nailul.

Sekedar informasi, dalam proses rekonstruksi pihak kepolisian akan melanjutkan proses rekonstruksi ke apartemen tempat korban Dini meninggal dunia, dan kasus ini segera lakukan gelar perkara.

Editor : Achmad S



Berita Terkait