Ronald Tannur Bebas, Kuasa Hukum Dini: Matinya Keadilan di Indonesia
Kamis, 25 Jul 2024 17:04 WIBBanyak catatan dalam persidangan soeperti hakim majelis menghentikan keterangan ahli forensik saat memberikan keterangan saat sidang.
Banyak catatan dalam persidangan soeperti hakim majelis menghentikan keterangan ahli forensik saat memberikan keterangan saat sidang.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura.
"Kami akan melaporkan Dimas (kuasa hukum Dini)," kata pengacara Ronald Tannur, Lisa.
Juru bicara PKS, Mabruri menegaskan bahwa tidak ada anggota partainya bernama Fauzi di Komisi IV DPR-RI.
Orang yang mendatangi keluarga Dini itu mengenalkan dirinya bernama Fauzi, dari PKS. Masih satu komisi dengan Edward di Komisi IV.
"Sudah dewasa dan apa yang telah diperbuatnya harus ditanggungnya sendiri. Sebagai orang tua, saya hanya memberikan dukungan moral agar sabar dan kemudian hari harus lebih berhati - hati,". kata Edward.
"Apa saja yang dilakukan oleh Ronald dan juga korban pada tanggal 3 hingga 4 Oktober, dimana kita temukan banyak fakta fakta baru," terang mantan Kasat Reskrim Polres Jombang.