mili.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno untuk menyikapi konflik di Palestina, Rabu (11/10/2023).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, dalam rapat pleno itu, ada tiga poin yang diperoleh, yaitu:
Baca juga: Presiden Jokowi Terima Penghargaan Tertinggi Palestina
1. MUI menyampaikan belasungkawa atas wafatnya para syuhada umat Islam Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina.
Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini, MUI Jatim Gandeng Unzah Genggong Probolinggo
2. MUI Menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan shalat ghaib bagi syuhada Palestina di masjid-masjid seluruh Indonesia, termasuk saat usai shalat Jumat, dan melakukan Qunut Nazilah guna mendoakan keselamatan bagi bangsa Palestina serta semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kemampuan dalam mewujudkan kemerdekaan penuh dan perdamaian abadi.
MUI juga mengimbau kepada para khatib Jumat untuk menyampaikan dukungan perjuangan umat Islam Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina serta mendoakan untuk keselamatan dan kedamaian umat Islam Palestina.
Baca juga: Peringatan Hari Malas, Hingga Penggunaan Air di Tempat Ibadah Hukumnya Haram
3. MUI menghimbau umat Islam untuk dapat membantu berupa dana bagi perjuangan bangsa Palestina dalam memperoleh haknya mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian abadi, melalui lembaga sosial keagamaan yang kredibel dan amanah.
Editor : Redaksi