Rifa'i merupakan tersangka kasus pengancaman. Pembebasan Rifa'i dan pelepasan baju tahanannya dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa, disaksikan Kasi Pidum Erwin R Koloway, Kasi Barang Bukti Irene, Kepala Desa Alassumur Lor Mulyono dan keluarga Rifa'i.
Baca juga: Peringati Harjakapro Ke-279, Bupati Probolinggo Ajak Seluruh OPD Pungut Sampah
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Peristiwa
Peringati Harjakapro Ke-279, Bupati Probolinggo Gelar Sedekah Bumi
Sabtu, 10 Mei 2025 08:49 WIB
Peristiwa
Peringati Harjakapro Ke-279, Bupati Probolinggo Ajak Seluruh OPD Pungut Sampah
Jumat, 09 Mei 2025 13:05 WIB
Pemerintahan