Pelaku perampasan motor milik perempuan di hutan Mojokerto (Foto: Ist for mili.id)
Mojokerto - Perampas motor dan handphone (HP) milik perempuan di Alas Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto diringkus polisi.
Penangkapan terhadap dua pelaku itu dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, setelah melakukan rentetan penyelidikan.
Baca juga: Pemuda Mojokerto Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Sayur Organik
Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (26/10/2023) di lokasi berbeda.
Pelaku SA diringkus di rumah kos wilayah Kecamatan Mojosari. Berselang 10 menit, pelaku ABM diamankan di Jalan Kartini, Kecamatan Mojosari-Pacet saat akan membesuk keluarganya.
Kasihumas Polres Mojokerto, Iptu Wahib membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, data pelaku nanti saya kirim habis upacara Sumpah Pemuda ya," jawab Wahib saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: Momen Sakral Tasyakuran HUT Ke-732 Kabupaten Mojokerto: Ziarah Hingga Kenduri Tumpeng
Perempuan bernama Santi, warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu menjadi korban begal di kawasan hutan Jabung, Kecamatan Jatirejo.
Perempuan berusia 20 tahun itu kehilangan motor Beat bernopol W 2243 YU dan HP. Dari video yang beredar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Melihat dari Dekat Ritual Memandikan Buddha Tidur di Mojokerto
Reporter: Karina
Editor : Narendra Bakrie