Mojokerto - Arena judi sabung ayam di Dusun Brenet, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto digerebek polisi, Senin (27/11/2023).
Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan menyebut bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Ahmida Nabyla Dara Asal Kota Mojokerto Raih Juara II Putri Kebaya Remaja Jatim 2024
"Benar tadi kita lakukan penggerebekan tempat judi," ujar Didit.
Hanya saja, lanjut Didit, saat dilakukan penggerebekan, kondisi arena sedang kosong. Namun ada sejumlah barang bukti yang diamankan, mulai dua ekor ayam, dua jam dinding, empat kurungan ayam, dan dua kleber arena adu ayam.
"Sudah tidak menemukan ada orang yang melakukan perjudian. Tapi masih terdapat tempat yang diduga untuk sabung ayam, ada kurungan ayam dan tenda terbuat bambu maupun kayu serta atap dari banner," papar dia.
Baca juga: Baketrans Sosialisasi Kebijakan Strategis, Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Capai 5,5 Persen
Agar arena itu tidak lagi dipakai untuk judi, polisi merobohkan dan membakarnya.
"Kita bongkar langsung, serta musnahkan dengan cara dibakar di tempat. Biar tidak dipergunakan lagi," jelas Didit.
Baca juga: Sensasi Memetik Melon Amanda, Langsung dari Kebunnya di Mojokerto
Mantan Kapolsek Trawas ini mengimbau masyarakat, bila mendapati kegiatan serupa untuk segera melapor ke polisi.
"Bila menemukan kejadian serupa jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan ke polisi. Biar segera ditindaklanjuti dan dipastikan identitas pelapor akan dirahasiakan," pungkasnya.
Editor : Redaksi