Jombang - Pengendara motor mengalami cedera otak setelah Honda Beat yang dikendarainya menyeruduk pantat truk di Jombang.
Motor Honda Beat bernopol S 3393 RV itu menabrak bagian belakang truk tronton AB 8971 OE, di jalan nasional Surabaya-Madiun, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Situbondo hingga Festival Jambu Gondangmanis
Pengendara motor bernama Akhmad Fatkhuri Wahyudi (36), warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, mengalami luka berat bagian kepala.
Kholik (52), saksi mata menjelaskan, kecelakaan lalulintas tersebut terjadi sekitar pukul 7.30 WIB.
"Semula motor melaju dari timur ke barat atau dari arah Jombang menuju Perak," jelas Kholik.
Sampai di lokasi kejadian, motor hendak mendahului truk tronton yang melaju di depannya.
"Mungkin saat mendahului, pengendar motor kurang bisa menjaga jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang truk," ujar Kholik.
Baca juga: Peduli Pengembangan Potensi Desa, Mundjidah Hadir di Festival Jambu Gondangmanis
Karena kerasnya benturan, pengendara langsung terjatuh dari motornya dan mengalami luka parah di bagian kepala.
"Keras sekali benturannya. Pengendara motor itu terluka di bagian kepala belakang," jelas dia.
Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menyebut bahwa pengendara motor itu mengalami luka serius di bagian kepala.
Baca juga: 2 Perempuan Tewas Cium Bokong Truk di Jalur Pantura Situbondo
"Korban satu orang, mengalami luka berat, cidera otak berat. Sekarang korban dalam perawatan di RSUD Jombang," ungkap Anang.
Anang mengatakan bahwa kasus kecelakaan itu masih dalam penyelidikan.
Editor : Narendra Bakrie