Tersangka Egik diamankan di Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Polisi membongkar peredaran pil koplo jenis trex di kalangan remaja Situbondo. Seorang pengedar dalam kasus ini ditangkap.
Pengedar bernama Egik (28), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo itu ditangkap saat mengantar ratusan butir pil pil koplo kepada pembeli.
Baca juga: Tahan Pemilik Rumah Produksi Pupuk Cair Ilegal di Situbondo, Wilayah Edar Luar Jatim
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP M Luthfi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menyita 200 butir pil trex, satu unit motor, uang tunai Rp100 ribu diduga hasil penjualan.
Baca juga: Peringati HPN Ke-79, Polres Situbondo dan PWI Berkomitmen Kawal Ketahanan Pangan
"Untuk pengembangan kasus ini, tersangka Egik masih diminta keterangan oleh penyidik. Sedangkan pria berinisial AR masih dalam pengejaran," jelas Luthfi, Kamis (18/1/2024).
Menurut Luthfi, AR sudah tidak berada di rumah saat timnya melakukan penggerebekan.
Baca juga: Peduli Kemanusiaan, RSUD Besuki Situbondo Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa Egik kerap melakukan transaksi pil koplo.
Editor : Narendra Bakrie