Para PSK yang terjaring razia diamankan di Kantor Satpol PP Gresik (Foto: Satpol PP Gresik)
Surabaya - Homestay di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik yang diduga menjadi sarang prostitusi terselubung digerebek Satpol PP.
Dalam razia yang digelar Jumat (19/1/2024) malam itu, Satpol PP menyiduk pasangan bukan suami istri dan empat pekerja seks komersial (PSK) online, yang diduga sedang menunggu pelanggan.
Baca juga: Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Amankan 6 Pasangan Bukan Pasutri Chek In
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halamoan Sinaga membenarkan penggerebekan itu. Katanya, semua terjaring sudah diamankan untuk didata.
"Kami menemukan pasangan bukan suami istri saat melakukan penertiban di Homestay Lestari, terdapat praktik prostitusi online yang terorganisir melalui MiChat," ujar Sinaga, Sabtu (20/1).
Baca juga: Bangunan Liar di Atas Tanah Milik Pemkot Surabaya Diratakan
Sinaga menyampaikan, ketika penggerebekan berlangsung tiga pasangan bukan suami istri sedang berada dalam kamar. Sedangkan empat PSK, diduga sedang menunggu pelanggan.
"Barang bukti diamankan di lokasi di antaranya ada alat kontrasepsi (kondom). Dan kini 10 orang diamankan dan ditindaklanjuti di mako," tambahnya.
Baca juga: Cek Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar
Menurut Sinaga, razia tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat, yang resah dengan praktik esek-esek di homestay seberang Kantor Pemkab Gresik tersebut.
"Esek-esek terselubung ini sudah berlangsung lama di tempat tersebut. Sehingga kami bergerak," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie