Tim Inafis Polres Malang melakukan identifikasi di lokasi kejadian (Foto: M Anam/mili.id)
Malang - Wanita di Malang yang tewas setelah kritis dengan kondisi mulut berbusa diduga kuat diracun suaminya.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bumi Mondoroko Blok GO Nomor 32 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Polisi Sahabat ABK, AKP Totok Edukasi Pencegahan Asusila dan Bullying ke Siswa SLB-B YPTB Malang
Baca juga: Wanita di Malang Tewas Usai Kritis dengan Kondisi Mulut Berbusa
Korban diketahui berinisial Sn (40). Sedangkan suaminya adalah Yn (43). Keduanya tinggal di rumah itu bersama tiga anaknya.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Benar memang ada dugaan suami racuni istrinya. Apakah sebelum diracuni korban mengalami KDRT, itu tengah didalami," jelas Ade, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Road Map Pesantren Tangguh Bencana Digulirkan, Jatim Perkuat Tim PESTANA di Seluruh Daerah
Saat ini jenasah sudah berada di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk diautopsi. Dugaan kuat korban diracuni menggunakan cairan pembersih lantai.
"Dugaan itu menguat karena adanya bekas ceceran pembersih lantai di lokasi kejadian. Selain itu keterangan dari pihak dokter memang korban mengonsumsi pembersih lantai," jelas dia.
Peristiwa itu terungkap setelah suami korban meminta tolong warga karena istrinya kritis dalam kondisi mulut berbusa. Karena curiga, warga melapor ke polisi.
Baca juga: Siapkan Generasi Job Creator, Kepala Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Kampus dan Dunia Usaha
"Kami masih melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian. Perkembangannya disampaikan Polres Malang," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
