Tim KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo. (Rama Indra/Mili.id)
Sidoarjo - Penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), hasilnya KPK menyita 3 mobil serta pecahan mata uang asing.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan dana intensif jasa di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hasil perkembangan kasus korupsi di Sidoarjo. Katanya, dari hasil penggeledahan KPK hari ini penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti.
"Ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," terang Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).
Menurut Ali Fikri, penggeledahan penyidik KPK itu dilakukan di beberapa titik, antara lain di Pendopo, Kantor BPPD dan rumah pihak pihak terkait (Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPBD)
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat (mobil)," tegasnya.
Dari situ, lanjut Ali Fikri, temuan penyidik KPK akan dianalisis dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak berkaitan.
"Keterkaitan bukti awal ini lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.
Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara
Editor : Achmad S
