Dua Orang Terkapar Gegara Pemotor Terobos Lampu Merah di Situbondo

Dua Orang Terkapar Gegara Pemotor Terobos Lampu Merah di Situbondo © mili.id

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan (Foto: Unit Gakkum Satlantas Polres Situbondo)

Situbondo - Dua orang terkapar di jalan raya gara-gara ulah pemotor yang menerobos lampu merah di Situbondo, Jumat (2/2/2024).

Kecelakaan yang terjadi di Simpang Empat Jalan Raya Arguporo, Kecamatan Panji. Kecelakaan itu mengakibatkan pemotor terkapar.

Baca juga: Evakuasi Korban Kecelakaan Suramadu Berlangsung, Arus Kendaraan Dialihkan akibat Kemacetan

Dua pemotor itu adalah Zainullah (23), asal Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso yang mengendarai motor bernopol DK 4275 UP. Dia mengalami luka lecet pada lutut kanan dan bengkak pada bibir atas.

Sedangkan pemotor dengan nopol P 2014 DD bernama Rofikus (27), asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, mengalami patah tulang, luka robek pada lutut kanan, luka lecet jari manis tangan kanan.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Separator, Arus Lalu Lintas MT Haryono Sempat Tersendat

Informasi yang diperoleh mili.id, kecelakaan bermula saat pemotor Rofikus mengendarai motornya dari barat ke timur. Sampai di traffic lihgt simpang empat itu, lampu menyala hijau, sehingga dia tetap melaju.

Namun, dari selatan ke utara, melaku motor yang dikendarai Zainullah menerobos lampu merah. Kecelakaan dua motor itu tidak terhindarkan.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa menyebut, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, penyebab tabrakan tersebut karena pemotor dari arah selatan menerobos lampu merah.

"Penyebab tabrakan tersebut karena Zainullah ugal-ugalan, yaitu menerobos traffic light. Agar kasus serupa tidak terulang lagi, kami menghimbau kepada pengendara untuk tertib berlalulintas," tutur Kadek.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait