AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo.
Situbondo - Seorang petani bernama AR (37), warga Kecamatan Jangkar, Situbondo melaporkan kasus dugaan perzinahan istrinya, Ad (30), dengan salah seorang tetangga AY(35) ke Mapolres Situbondo.
Bahkan, ada dua barang bukti video syur istri pelapor bersama AY di sebuah hotel di Situbondo ini, dengan pengambilan gambar yang berbeda, yang kini sudah diserahkan oleh pelapor kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
Baca juga: Gibran Tampung Aspirasi Petani Lampung, Harga Singkong dan Tata Niaga Jadi Sorotan
"Saya terpaksa melaporkan kasus perzinahan istri dan tetangga saya, mengingat sudah seringkali saya mengingatkan istri, agar tidak berhubungan lagi dengan AY," ujar AR, Jumat (5/4/2024).
Menurutnya, sebetulnya dirinya sudah lama mendapat informasi dari tetangganya, jika istrinya mempunyai hubungan spesial dengan AY, namun dirinya tidak begitu menghiraukan isu tersebut.
"Sedangkan saat saya menemukan dua video syur istri dengan AY di ponsel istri, saya langsung melaporkan kasus perzinahan istri dengan AY ke Mapolres Situbondo," bebernya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan jika ada laporan kasus perzinahan tersebut.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
"Untuk mendalami kasus dugaan perzinahan tersebut, penyidik akan memanggil kedua terlapor untuk dilakukan klarifikasi," katanya.
Editor : Aris S
