Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Tersangka Baru Dugaan Korupsi

© mili.id

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Rama Indra/Mili.id)

Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar yang beredar jika Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu menjadi tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Betul tersangka baru itu menjabat bupati di Sidoarjo periode 2021 sampai saat ini. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik," kata Ali , Selasa (16/4/2024).

Mudhlor Ali sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (16/2) lalu sebagai saksi. Sebelumnya ia mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka.

Keduanya yakni Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati.

Editor : Redaksi



Berita Terkait