Ekspresi Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Ekspresi Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK © mili.id

Ekspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPK (Foto-foto: Dok. mili.id)

Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyiapkan beberapa langka usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara

Ekspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPKEkspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPK

Gus Muhdlor masih terlihat ngantor di Pendopo Pemkab Sidoarjo, pada Selasa (16/4/2024) pagi.

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK. Sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," tutur Gus Muhdlor kepada wartawan.

Ekspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPKEkspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPK

"Mungkin nanti kita bisa detailing lagi bersama teman-teman dari tim pengacara kami," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum

Sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN tersebut.

Ekspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPKEkspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPK

"Kami mengonfirmasi bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang," beber Ali.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan

Ekspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPKEkspresi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai ditetapkan tersangka oleh KPK

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait