Penangkapan 11 Orang di Kunti Surabaya, Pengedar dan Pemilik Warung Sabu Lolos

© mili.id

11 pengguna narkoba jenis sabu yang ditangkap polisi di Jalan Kunti.

Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek warung sabu di Jalan Kunti, Kamis (18/04/2024) siang, dan hasilnya 11 orang dibekuk berikut barang bukti dari tempat tersebut.

Mereka yang diamankan ialah RLP (26), YR (26), MH (19), SA (39), BR (34), AS (24) dan ABS (23), mereka semua berasal dari Surabaya. Kemudian, SBA (33), BMS (22) dan APP (30) yang merupakan warga Sidoarjo, serta DN (24), bertugas menjaga bilik.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, penggerebekan ini berdasar adanya informasi masyarakat. Polisi langsung menindaklanjuti kabar tersebut dengan menerjunkan beberapa personel.

"Jadi para tersangka yang diamankan Satresnarkoba, mereka kedapatan melakukan hal negatif yaitu mengonsumsi narkoba jenis sabu," katanya.

Mereka yang dipergoki petugas tengah asik menikmati sabu itu tak berkutik, sehingga mereka hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan tes urine.

Baca juga:

Polisi Gerebek Jalan Kunti Surabaya, 11 Orang Diringkus

Penjaga Bilik Warung Sabu Kunti Surabaya Pasang Badan

"Kebetulan semuanya tertangkap, soalnya sudah dikepung sehingga tidak ada jalan untuk kabur. Semuanya berhasil diamankan, gak ada perlawanan," lanjutnya.

Haryoko menjelaskan, mereka mengkonsumsi sabu dalam sebuah rumah yang terdapat beberapa bilik. Berdasar kesimpulan sementara dari hasil keterangan para tersangka, dari 11 orang yang disergap, salah satunya merupakan seorang anggota dari jaringan peredaran sabu yang bertugas menjaga.

"Di satu lokasi itu ada beberapa bilik. Dari 11 yang diamankan ada 10 pengguna, dan seorang yang terindikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar gelap narkotika," jelasnya.

Kini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu penjual sabu yang melayani 11 tersangka, dan pemilik tempat yang digunakan bilik-bilik.

'Identitas pemilik warung dan pengedar sabu sudah kami kantongi, dan kami masih melakukan pengembangan kasus ini," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait