Pria Surabaya Curi Ponsel di Konter Pakuwon Mall Bablas Penjara

© mili.id

Tersangka Husien yang kini meringkuk di Mapolsek Lakarsantri.

Surabaya - Husien (33), asal Krembangan, Surabaya, kini harus meringkuk di balik jeruji besi karena gagal mencuri ponsel di konter HP di lantai B1 PM2 Pakuwon Mall, Selasa (30/04/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Lakarsantri, M. Akhyar mengatakan, pelaku masuk ke konter dan mengambil tablet Samsung A7, saat penjaga konter keluar sejenak untuk mengambil barang.

"Pelaku kedapatan masuk dan mengambil Tablet Samsung tipe A7 yang berada di dalam konter yang belum beroperasi," katanya, Rabu (01/05/2024).

Penjaga yang diketahui bernama Riyatna itu segera melapor kepada sekuriti setempat, dan tidak butuh waktu lama pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti ponsel tersebut disimpan dalam tas slempang yang dibawanya.

"Tim Opsnal Polsek Lakarsantri mendatangi lokasi setelah dihubungi pihak sekuriti mal," tambahnya.

Tersangka berikut barang bukti tablet Samsung A7 dan Vario abu-abu L 5318 FH, yang digunakan sebagai sarana kemudian dibawa ke Mapolsek Lakarsantri untuk dijadikan barang bukti.

"Setelah dilakukan interograsi, ternyata sudah melakukan tindak pencurian kurang lebih tiga kali di lain tempat konter di Pakuwon Mal," pungkasnya.

Saat ini tersangka telah meringkuk di sel penjara Mapolsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Aris S



Berita Terkait