Sejumlah ibu-ibu mengenakan kebaya. (Instagram: @netflixid)
Mili.id - Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini, hari dimana di zaman modern ini, khususnya bagi perempuan, identik dengan mengenakan pakaian kebaya warna-warni dalam memperingatinya.
Hal ini dikarenakan, Kartini sering mengenakan busana kebaya ketika semasa hidupnya. Sementara di zaman modern kini, kebaya biasanya dipakai saat acara pernikahan, kedukaan dan upacara lainnya.
Busana kebaya awalnya berasal dari kebudayaan Jawa dan Bali dengan corak yang khas. Tetapi dengan keunggulan beragam budaya dan daerah di Indonesia, kebaya mulai tersebar banyak di penjuru daerah. Setiap tempat memiliki pandangan yang berbeda tentang kebaya dan keunikannya.
(Sejarah Kebaya)
Kemunculan kebaya di Indonesia berawal pada sekitar abad ke-15 atau ke-16. Sebutan "Kebaya" berasal dari dari kata "Abaya" yang artinya jubah atau pakaian. Kebaya yang identik dengan pakaian perempuan ini melambangkan kesederhanaan, keanggunan, kelembutan dan keteguhan perempuan Indonesia.
Setiap unsur dalam sehelai kain kebaya itu sarat makna dan filosofi bagi seorang perempuan. Misalnya, pada model kebaya yang sederhana dan dipakai dengan paduan bawahan jarik atau kain panjang, yang melambangkan tampilan anggun.
Lilitan kain yang ketat, membuat perempuan harus bergerak dengan lembut dan kehalusan. Artinya, perempuan harus lembut dalam tutur kata serta halus dalam bertindak.
Potongan kebaya yang mengikuti bentuk tubuh juga memiliki makna. Perempuan harus bisa selalu menyesuaikan diri dengan keadaan dan mandiri. Sementara stagen atau ikat pinggang kebaya, menyimbolkan usus yang panjang, dalam filosofi Jawa, bermakna punya kesabaran yang tinggi.
Untuk melestarikan busana tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO, melalui mekanisme single nominations
Keputusan itu diambil dari hasil rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca juga: Forkopimda Jepara Ziarah ke Makam RA Kartini, Peringati Hari Lahir ke-147
Editor : Achmad S
