Barang bukti narkoba jenis sabu (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Sindikat pengedar narkoba yang biasa meranjau sabu di depan gedung sekolah di Surabaya dibongkar polisi.
Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar berinisial LH (42), warga Dinoyo, kota setempat.
Baca juga: Bayi Ditemukan di Toilet Kereta Sancaka, KAI Koordinasi dengan Polisi
"Total barang bukti narkoba jenis sabu yang disita sebanyak 1,745 gram," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, Minggu (28/4/2024).
Menurut Haryoko, barang bukti sabu yang disita dari LH, berupa paket-paket kecil siap edar. Jumlah paket yang disita sebanyak 21.
LH, pengedar narkoba di Surabaya diamankan
Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti
"Pengedar ini awalnya membeli sabu dari seseorang berinisial S. Sabu itu diranjau di depan gedung sekolah di Jalan Mojopahit, Surabaya," bebernya.
Sabu itu kemudian dikemas ulang oleh LH, dijadikan paket-paket kecil, untuk diedarkan kembali ke pelanggannya, dengan mendapatkan untung dua kali lipat.
LH sendiri disergap di dekat rumahnya. Kemudian digelandang ke rumahnya untuk penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti sabu, timbangan elektrik, hingga uang tunai.
Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
"Untuk penyuplai sabu ke LH, yaitu S sudah kami tetapkan dalam DPO dan masih kami lacak keberadaannya," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
