Puluhan Botol Miras Disita dari Blue Angels Surabaya

© mili.id

Blue Angles Club Surabaya (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya - Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari Blue Angles Club Jalan Manyar Kertoarjo 66, Mulyorejo, Surabaya.

Razia itu dilakukan tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (5/5/2024) dini hari.

Informasi yang dihimpun, petugas menyita puluhan botol miras, karena tempat hiburan itu diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP MB) golongan B dan C.

Semua tempat diperiksa, gudang penyimpanan dan ruang ganti talent, sampai kantor manajemen juga tak luput dari penggeledahan. Beberapa tamu juga ada yang dimintai KTP dan dites urine di tempat.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan razia di tempat hiburan malam tersebut.

"Iya, semalam kami lakukan razia di Blue Angels Jalan Manyar Kertoarjo," tegas Haryoko.

Menurut Haryoko, selain Blue Angels, tim gabungan juga mendatangi diskotek lain di yang berada di tengah Kota Surabaya. Di tempat tersebut, razia lebih menitik beratkan pada tes urine.

Hasilnya, 7 orang diamankan karena positif diduga menggunakan narkoba.

"Ada 7 orang yang diduga pengguna narkoba yang diamankan. Tiga perempuan dan empat laki-laki. Saat ini masih diperiksa di Satresnarkoba," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait