Sejumlah Calon Model Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Fotografer di Jember

Sejumlah Calon Model Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Fotografer di Jember © mili.id

Sejumlah calon model membuat laporan polisi di Polres Jember (Foto: Hatta/mili.id)

Jember - Sejumlah wanita yang mengaku berprofesi sebagai calon model melaporkan seorang fotografer atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Jember, Rabu (22/5/2024) sore.

Para calon model yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual adalah RR (19) asal Banyuwangi, dan M (23) asal Tuban.

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

Kemudian dua perempuan asal Jember, yakni R (20) asal Kecamatan Jenggawah, dan AY (20) asal Kecamatan Balung.

Mereka melaporkan seorang fotografer berinisial AP (25), warga Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Salah satu korban, AY mengaku, modus pelaku yaitu menawari para korban untuk dipotret sebagai foto model.

Menurut AY, korban kurang lebih 30 orang. Namun dari jumlah itu, beberapa di antaranya memberanikan diri untuk membuat laporan polisi.

"Awal mulanya dia mengirim pesan lewat DM di Instagram. Kemudian dia chat dan tanya-tanya. Kira-kira mau gak jadi model foto untuk kemudian dipasang di feed Instagramnya. Setelah itu dia minta kita untuk membawa satu buah dress hitam. Kemudian basa basi di DM, lalu dia minta nomor WA," terang AY di Mapolres Jember.

"Setelah kita kasih, ada beberapa korban yang datang ke lokasi studio foto miliknya. Tapi ternyata di sana, gak sesuai dengan ekspektasi. Kami para korban malah mendapat perlakuan tidak senonoh," sambungnya.

AY menyebut, studio milik terduga pelaku tampak sepi, sehingga aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan berlangsung aman.

"Kebanyakan sepi di studionya itu. Kadang hanya berdua dengan model lain. Tapi semisal kondisi studio ramai, kita difotonya paling belakang sendiri gitu," ungkapnya.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

AY menyampaikan, tindakan senonoh yang dilakukan terlapor mengarah pada tindak dugaan pelecehan seksual, memanfaatkan kelengahan korban saat berpose sebelum dipotret terduga pelaku.

"Beberapa korban itu sempat dilecehkan, dipegang payudaranya, vaginannya. Bahkan ada juga yang dipaksa melakukan hal-hal seperti itu (tindak pelecehan seksual)," ujarnya.

Terkait tindak dugaan pelecehan seksual yang terjadi, sambung AY, sudah berlangsung lama. Bahkan sekitar 3 tahun yang lalu.

"Kami para korban ini kemudian saling berkomunikasi. Kalau kejadiannya mulai Tahun 2020 lalu. Berani speak up tahun ini, karena apa yang terjadi ternyata sama semua," bebernya.

"Saat ini ada sekitar 6 sampai 7 orang yang melaporkan. Tapi yang pasti jadi korban masih 4 orang. Di luaran korbannya mungkin ada 30 orang lebih. Korban rata-rata mahasiswa," sambung AY.

Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism

Sementara korban lainnya, M mengaku dengan adanya dugaan pelecehan seksual itu, dirinya sengaja menyebarkan informasi tentang apa yang dilakukan terduga pelaku di medsos.

"Alhamdulillah viral, karena memang kejadian ini harus diungkap. Karena apa yang dilakukan dia adalah tindak kejahatan," tutur M.

Pawasidik Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin menyatakan bahwa laporan itu dilakukan sejumlah orang.

"Benar, sejumlah korban sudah membuat laporan ke Polres Jember. Namun masih pada tahap menerima laporan. Masih proses pemeriksaan terhadap para saksi korban. Lebih lanjut akan kami sampaikan," terang Naufal.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait