Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Gerak Cepat, Polda Jatim Selidiki Dugaan Jual Beli Vaksin Booster Ilegal

Gerak Cepat, Polda Jatim Selidiki Dugaan Jual Beli Vaksin Booster Ilegal © mili.id

Kombes Pol Gatot Repil Handoko / Foto Istimewa

Mili.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repil Handoko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan sindikat vaksin COVID-19 booster ilegal sebagaimana yang dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. 

Berdasarkan data yang diterima kepolisian, pihaknya memastikan  tidak ada keterlibatan pemerintah.  

Baca juga: Bahagianya Warga Surabaya Dapat Paket Sembako dari Gubernur Khofifah

"Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah Polda Jatim memberikan asistensi," ujarnya via sambungan telepon, dikutip Selasa Senin (11/1).

Perwira dengan tiga melati emas itu menuturkan, bahwa vaksin tersebut diduga didapatkan  sindikat dari sisa vaksin yang ada.

Mengingat vaksin buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac.  dicanangkan gratis pemerintah. 

"Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan," ucap Gatot.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang  kepolisian sedang melakukan penyidikan. 

Baca juga: Profil Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

"Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur mengusut tuntas dugaan vaksinasi booster ilegal tersebut. 

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat pemerintah menciptakan kekebalan kelompok untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19.

"Kita meminta aparat kepolisian mengusut  dugaan vaksinasi booster ilegal itu. Karena tindakan itu kontradiktif dengan upaya pemerintah menghadapi pandemi yang telah menghancurkan perekonomian kita," ujar LaNyalla, Minggu (9/1/).

Baca juga: Warga Tolak Proyek Strategis Nasional Pantai Timur Surabaya

Sebagai informasi: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar ilegal di Kota Pahlawan setelah menerima laporan dari warga.

Warga tersebut mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, dikutip Kamis Rabu (6/1).

Editor : Redaksi



Berita Terkait