Kabar Gembira, Bantuan Pangan Beras Dilanjut hingga Desember 2025
Sabtu, 13 Sep 2025 17:01 WIBBantuan ini akan disalurkan kepada 18,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 18,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.
Ditambahkan oleh Legislator Gerindra ini, dengan membagikan beras itu tentunya dapat mengurangi beban ekonomi sehingga menyejahterakan masyarakat.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro meninjau langsung proses penyaluran di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon.
Penyidik Satreskrim Polres Situbondo memeriksa 12 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan penyelewengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).