Dalami Kasus Penyelewengan CBP, Penyidik Polres Situbondo Periksa 12 Saksi

Dalami Kasus Penyelewengan CBP, Penyidik Polres Situbondo Periksa 12 Saksi © mili.id

Belasan orang saksi mengantre diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Situbondo terkait kasus dugaan penyelewengan CBP (Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo memeriksa 12 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan penyelewengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Terlapor dalam dugaan kasus ini adalah oknum perangkat Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Baca juga: Penyidik Polres Situbondo Mulai Usut Kasus Dugaan Penyelewengan CBP

Lima penyidik Satreskrim Polres Situbondo diterjunkan untuk memeriksa 12 warga Desa Sletreng, bertempat di Mapolsek Kapongan.

Suhaya, salah seorang saksi mengaku dirinya mendapat pertanyaan dari penyidik, apakah mendapat beras CBP program pemerintah pusat atau tidak.

"Hanya ditanyakan dapat beras atau tidak, dapat berapa kali, yang ngasih undangan siapa. Saya jawab apa adanya, saya hanya terima beras satu kali, tapi yang tahap tiga," ungkap Suhaya, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Nenek 63 tahun itu mengaku hanya mendapatkan beras setelah ramai dugaan penyelewengan CBP tersebut. Bahkan dia berasumsi jika tidak viral, dirinya tidak akan pernah mendapatkan beras bantuan dari pusat.

"Saya dapat bantuan raskin setelah viral. Kalau tidak viral, paling saya tidak mungkin dapat. Tapi ya tidak apa-apa, saya juga tidak berharap. Ini saya datang karena saya diundang saja," bebernya.

Suhaya juga mengaku bahwa seumur hidupnya baru pertama kali ini berurusan dengan polisi. Dia mengaku ketakutan saat tiba di Mapolsek Kapongan.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

"Saya takut diapa-apakan, baru sekali ini ke kantor polisi, ditanya-tanya sama polisi. Saya takut, ini masih gemeteran," tutur dia.

Sementara Kasatreksrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, sebenarnya yang dipanggil adalah 17 warga Desa Sletreng. Namun yang hadir hanya 12 warga.

"Saksi yang dipanggil ada 17, tapi yang diperiksa masih 12. Sedangkan 5 warga yang tidak hadir akan dipanggil lagi untuk diperiksa," tegas Momon.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait