Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Anggota Dewan Jatim Imbau Perusahaan di Jrmber Keluarkan CSR untuk Warga Sekitar

Anggota Dewan Jatim Imbau Perusahaan di Jrmber Keluarkan CSR untuk Warga Sekitar © mili.id

Penyaluran beras bagi masyarakat untuk Contoh Penyaluran CSR Perusahaan. (Atta Hatta/Mili.id)

Jember, mili.id - Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim M Satib membagikan 3.000 sak beras di 74 titik wilayah Kabupaten Jember, Rabu (26/3/2025). Langkah ini diharapkan dapat menjadi inisiatif bagi perusahaan di Jember untuk mengeluarkan CSR-nya.

Ditambahkan oleh Legislator Gerindra ini, dengan membagikan beras itu tentunya dapat mengurangi beban ekonomi sehingga menyejahterakan masyarakat.

Baca juga: Pelajar SMA di Jember Diduga Jadi Korban Bullying, Orangtua Lapor Polisi

"Ini kegiatan rutin yang kami lakukan menjelang Idulfitri. Pembagian beras yang kami lakukan ini, berasal dari sedikit dari hasil kerja saya yang diberikan ke orang lain," kata Satib saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Lebih lanjut kata Satib, dengan caranya itu dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan yang ada. dapat memberikan perhatian pada masyarakat sekitar untuk mengeluarkan CSR.

Baca juga: Cinta Tak Direstui, Pemuda Jember Bunuh Diri

"Karena CSR ini adalah suatu kewajiban bagi pengusaha sesuai dengan apa yang sudah tertampung atau ada undang-undangnya dan juga ada Perdanya. Nah, dari situ kita mendorong perusahaan itu bisa mengeluarkan CSR-nya antara 2-4 persen untuk kepentingan masyarakat," ulasnya.

"Perusahaan yang sudah berbadan hukum. Hukumnya wajib untuk menjalankan undang-undang dan perda yang ada di Jawa Timur, yaitu tentang CSR, itu aturannya jelas," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video TKW Asal Jember Ditemukan Dalam Peti Es di Vietnam

Selanjutnya dengan contohnya dalam berbagi itu, Satib menambahkan, dilanjutkan oleh pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya memberikan CSR tersebut.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait