Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Mojokerto Diringkus di Kalimantan Timur
Rabu, 15 Jan 2025 18:31 WIBPelaku korupsi ini buron selama satu tahun lebih sebelum ditangkap.
Pelaku korupsi ini buron selama satu tahun lebih sebelum ditangkap.
"Meski tersangka mengembalikan uang kerugian negara, tidak menghilangkan proses pidananya," ujar Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Ferry Hari Ardianto.
Tersangka ditahan dengan status sebagai tahanan titipan Kejari Situbondo untuk 20 hari ke depan.
"Yang bersangkutan ditahan di Lapas Kerobokan Bali, atas kasus curanmor di Bali," ujar Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Bagas Indra.