2 Petinggi PT Centurion Perkasa Iman Diadili di PN Surabaya
Rabu, 19 Mar 2025 12:27 WIBInI merupakan sidang perdana perkara dugaan tipu gelap dalam penjualan Condotel Darmo Centrum Surabaya.
InI merupakan sidang perdana perkara dugaan tipu gelap dalam penjualan Condotel Darmo Centrum Surabaya.
Awalnya, saksi korban menolak tawaran tersebut dengan alasan tidak memahami bisnis gula, namun terdakwa kemudian menunjukkan foto-foto aktivitas usahanya dan bukti kontrak melalui ponselnya untuk meyakinkan.
Dua motor milik korban AM yang digelapkan oleh Bagus yaitu Honda PCX sama Honda Blade.
Tukang parkir di Surabaya itu telah dijebloskan ke penjara oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng.
Diduga uang Rp 300 juta milik korban digunakan pelaku untuk judi online.
Agus melaporkan Doni ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tegalsari.
Tersangka juga menjaminkan sertifikat tanah milik kerabatnya, yang berbuntut pemilik sertifikat marah dan membawa celurut mencari tersangka.
Penyidik Satreskrim Polres Situbondo menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan 1,4 ton beras bantuan.
"Saya mengapresiasi putusan majelis hakim karena telah memberikan hukuman yang setimpal untuk anak saya," kata Hartatiek.
Pihak pelapor, Hadi, kakak kandung Terdakwa Herman, menegaskan jika apa yang ditudingkan oleh penasihat hukum terdakwa Herman Budiyono itu tidak benar.
Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengetahui ciri-ciri pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mantan Kades Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Abdul Halim membantah telah menggelapkan aset desa.
Penetapan tersangka terhadap Abdul Halim setelah dilakukan gelar perkara.
Langkah ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya mengutamakan hati nurani dalam penegakan hukum.
Pria itu ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Surabaya setelah membawa kabur motor Honda Vario milik warga Taman, Sidoarjo.