3 Karyawan Ekspedisi di Situbondo Nekat Gelapkan Paket Kosmetik Senilai Rp200 Juta
Kamis, 09 Mei 2024 13:59 WIBSelain tiga karyawan ekspedisi itu, sang penadah juga diamankan Satreskrim Polres Situbondo.
Selain tiga karyawan ekspedisi itu, sang penadah juga diamankan Satreskrim Polres Situbondo.
Polisi berhasil membekukan tiga orang dalam komplotan ini. Satu orang merupakan perempuan
Mediasi berjalan selama 1 jam, dan dihadiri Adyt, RF bersama ayahnya.
Mantan Caleg DPRD Jatim Dapil IV Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi itu dilaporkan ke Polres Situbondo.
Tersangka menjanjikan korban bisa memasukan anaknya menjadi satpol PP dan pinjaman modal usaha.
"Pelapor Zainul dan PT Yasa selaku penyalur sudah kami periksa. Selanjutnya, penyidik akan memanggil warga yang tercatat sebagai penerima bantuan yang bantuannya diduga digelapkan," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon.
Dalam laporannya ke Polres Situbondo, dua emak-emak itu mengaku tertipu uang Rp190 juta.
Kakek itu ditangkap Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota setelah menjadi DPO sekitar satu tahun.
tabungan untuk Lebaran ini nantinya dicairkan dalam bentuk barang, dengan jumlah barang sesuai dengan nominal tabungan.
"Motor yang dijual tersangka merupakan pemberian orangtua korban," ujar Kapolsek Asembagus, Iptu Untoro Windu Priyadi.
"Akibat ulah tersangka, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp499 juta lebih," jelas Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho.
Ardi, kuasa hukum korban menyebut, travel itu menunda-nunda pemberangkatan dengan alasan tidak jelas, meski tiga kliennya telah menyetorkan uang Rp443 juta.
"Penyidik memanggil terlapor untuk diminta keterangannya," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo.
Dua unit bus milik Syauqi tidak bisa beroperasi, bahkan tidak dapat diperpanjang pajaknya.
Pelaku membeli mobil Suzuki Swift dan Toyota Agya kepada korban Imam Syafi'i warga Ajung, Kabupaten Jember.