YLPK: PLN Jangan Terburu-buru Jatuhkan Denda ke Konsumen
Selasa, 16 Jan 2024 11:37 WIBPelanggaran itu dan denda, tidak harus terburu buru dijatuhkan ke konsumen. Sebab harus terbukti secara jelas kesalahannya ada di pihak mana.
Pelanggaran itu dan denda, tidak harus terburu buru dijatuhkan ke konsumen. Sebab harus terbukti secara jelas kesalahannya ada di pihak mana.
Sebanyak 6 tiang listrik yang berdiri di tengah jalan itu sejak tahun 2012, pemindahannya rencananya akan dilakukan pada awal bulan mendatang.
COP28 adalah konferensi tahunan yang diselenggarakan dalam kerangka Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
Saat ini PLN NP sudah menjadi raksasa pembangkitan, dan ke depan akan tetap menjadi lebih raksasa.