Pemerintah Hapus Praktik Sunat Perempuan
Kamis, 01 Agu 2024 17:19 WIBAturan itu tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Aturan itu tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
