Sidak, Pj Wali Kota Mojokerto Temukan 5 HP Terpasang Aplikasi Judi Online

Sidak, Pj Wali Kota Mojokerto Temukan 5 HP Terpasang Aplikasi Judi Online © mili.id

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro saat sidak. (Nana/Mili.id)

Mojokerto - Sebanyak lima handphone di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dicurigai terpasang aplikasi judi online, Senin (1/7/2024).

Ini didapati Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali kuncoro setelah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait antisipasi dan keseriusan pemkot dalam memberantas judol (judi online) di lingkungan pemerintahan. 

"Ada 5 HP patut dicurigai (aplikasi judol), baik itu milik ASN maupun Non ASN yang kita dapati saat sidak ini," kata Ali pada awak media usai sidak.

Kelima pemilik handphone baik ASN maupun non ASN tersebut bakal dipanggil dan diberi pembinaan. Lima handphone yang dicurigai terinstal aplikasi judol tersebut didapatnya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Untuk kemudian dilakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto agar dilakukan pemanggilan dan pembinaan esok, Selasa (2/7/2024). 

"Saya minta tolong ditindaklanjuti sesuai dengan SOP, besok mereka akan kita panggil ke BKD," bebernya. 

Nantinya jika terbukti kelima ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkot tersebut bermain judol, pihaknya akan membuatkan surat pernyataan jika kembali melanggar secara otomatis akan ada sanksi tegas sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

"Apabila memang terbukti, tentu pertama harus melaksanakan pembinaan terlebih dahulu. Dan apabila di kemudian hari tetap melanggar, otomatis sanksi harus sesuai dengan perundang-undangan tentang ASN Tahun 2014 yang diperbaharui Nomor 20 Tahun 2023 akan kita jalankan," bebernya. 

Untuk itu, Mas Pj sapaan akrabnya ini bakal terus melakukan sidak secara masif untuk memerangi judol di lingkungan kerjanya. 

Pasalnya, dampak negatif judol yang belakangan kian memprihatinkan di tengah masyarakat. Mulai dari aksi mengakhiri hidup, hingga menghilangkan nyawa pasangan yang senang bermain judol. 

"Sekali lagi Kota Mojokerto harus bisa jadi pioneer kebaikan, kita pemerintah yang adaptif berusaha untuk merespon perkembangan jaman dan tetap bertindak tegas jika ada pelanggaran, maupun hal-hal yang tidak semestinya terjadi," tegasnya. 

Sebelumnya, ASN dan Non ASN di Dinas Kominfo Kota Mojokerto yang dianggap melek digital disasar sidak judol, dan hasilnya nihil temuan.

Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

Editor : Achmad S



Berita Terkait