Dua bandit motor yang ditembak kakinya berikut seorang penadah diamankan di Mapolsek Sukowono, Jember (Foto: Atta Hatta/mili.id)
Jember - Dua bandit pencuri motor 9 TKP di Jember, ditembak kakinya oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sukowono.
Dua bandit itu bernama Muspid (35) dan MF (47), warga Sukowono, Jember. Selain keduanya, polisi juga menangkap sang penadah berinisial MH (48), asal Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.
Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Kedua bandit itu terpaksa dilumpuhkan kakinya, karena bermaksud melawan dan hendak kabur saat disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukowono.
"Kedua pelaku ini sudah beraksi di 9 TKP di wilayah hukum kami. Mulai Januari 2024," ujar Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief, Jumat (13/9/2024).
Arief menjelaskan, timnya pertama kali menangkap Muspid di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono.
"Dalam pemeriksaan terungkap bahwa yang bersangkutan (Muspid) ini beraksi bersama rekannya MF. Tim kami kemudian menangkap pelaku kedua ini di rumahnya Dusun Patok Timur, Desa/Kecamatan Sukowono," bebernya.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar
Dalam mencuri motor, kedua pelaku terlebih dahulu membobol rumah korbannya, dengan cara mencongkel jendela, maupun merusak tembok rumah.
"Kemudian kedua pelaku masuk dan mengambil barang berupa motor. Para pelaku tersebut merupakan residivis dalam perkara pencurian pemberatan," terang Arief.
Setelah menangkap kedua bandit tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sukowono melakukan pengembangan, hingga mengamankan penadah motor curian, berinisial MH di rumahnya.
Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism
"Dari ungkap ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit motor hasil curian," pungkas Arief.
Editor : Narendra Bakrie
