Mancing di Sungai Baru Ringintelu Banyuwangi Temukan Mayat

Mancing di Sungai Baru Ringintelu Banyuwangi Temukan Mayat © mili.id

Jenazah korban dievakuasi petugas.

Banyuwangi, mili.id - Jasad lelaki ditemukan mengapung di aliran Sungai Baru, Dusun/Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Jasad itu ditemukan warga yang hendak memancing, Jumat (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jenazah korban ditemukan mengapung di Sungai Baru oleh pemancing setempat yang bernama Totok Hermanto," kata Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto.

Baca juga: Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi Tetap Lestari, Wujud Syukur Warga Osing atas Sumber Kehidupan

Ia menyebut jenazah korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan mengapung di pinggir sungai tersangkut batang bambu.

"Ia (korban) ditemukan dalam keadaaan mengapung tengkurap tepat di pinggir aliran sungai dalam posisi tersangku oleh ranting/batang bambu," terangnya.

Panik, kemudian saksi melapor kepada Kepala Desa Ringintelu Budi Santoso, laporan itu kemudian dilanjutkan ke Mapolsek Bangorejo.

Lewat penelusuran pihak kepolisian diketahui identitas korban adalah MS (78), beralamatkan di Dusun Seneporejo, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Kapolsek menyebut korban dibawa ke Puskesmas Kebondalem.

Baca juga: Mayat Misterius di Muara Tambak Wedi, Warga Surabaya Heboh

"Lewat diagnosa medis korban mengalami luka pada gores kecil pada kening dan punggin yang diperkirakan akibat terbentur padas atau batu pada saat tenggelam dan terseret arus air sungai," terang Kapolsek.

Ditambahkan olehnya, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan berdasar keterangan dari pihak keluarga.

Korban juga kerap mandi di sungai sebelum ditemukan mengapung oleh warga Ringintelu.

Baca juga: Nini Carlina Comeback di Kampung Halaman, Rilis Lagu Religi “Siti Hajar” Penuh Haru

"Keluarga korban menerima dan ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak mempermasalah kan kejadian tersebut dikarenakan keluarga meyakini jika korban terpeleset di sungai dan tenggelam," tambahnya.

Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara adat setelah pihak keluarga membuat surat pernyataan.

Foto: Polsek Bangorejo

Editor : Aris S



Berita Terkait