Jalur Kunjungan Presiden Prabowo di Kalsel Disterilkan, Kendaraan Parkir Sembarangan Siap Diderek

Jalur Kunjungan Presiden Prabowo di Kalsel Disterilkan, Kendaraan Parkir Sembarangan Siap Diderek © mili.id

Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi.

Mili.id-Jalur yang akan dilalui Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan pada Senin (12/1/2026) dipastikan steril dari hambatan lalu lintas.

Pemerintah daerah menegaskan, kendaraan yang nekat parkir di badan jalan atau mengganggu kelancaran arus lalu lintas akan langsung ditindak tegas dengan penderekan.

Baca juga: Wagub Kalsel Ingatkan Generasi Muda Jangan Lupakan Jasa Pahlawan Kalimantan

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Fitri Hernadi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua unit mobil derek yang akan disiagakan di sejumlah titik rawan selama rangkaian pengamanan kunjungan Presiden.
“Dua mobil derek akan diturunkan, masing-masing dari Dishub Kota Banjarbaru dan Dishub Kota Banjarmasin. Operasionalnya difokuskan di sepanjang Jalan Guntung Manggis dan Jalan Trikora,” ujar Fitri, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, mobil derek akan bersiaga mulai dari kawasan Jembatan Guntung Manggis hingga Simpang LIK (eks Kong). Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir di badan jalan serta kendaraan angkutan barang bermuatan lebih dari dua sumbu yang berpotensi mempersempit ruas jalan.

Baca juga: Disambut Lagu Perjuangan, Kunjungan Presiden Prabowo ke Pulau Miangas Penuh Kehangatan

“Ini untuk mengantisipasi parkir sembarangan dan kendaraan angkutan berat yang bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama saat jalur tersebut digunakan Presiden,” jelas Fitri.

Selain menyiapkan mobil derek, Dishub Kalsel juga berkoordinasi intensif dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penertiban langsung di lapangan. Pengamanan akan diperketat di kawasan yang diberlakukan sterilisasi jalur maupun penerapan sistem satu arah (one way) dinamis.
Fitri pun mengimbau masyarakat serta para pengemudi agar mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, termasuk tidak memarkir kendaraan di lokasi yang memakan badan jalan.

Baca juga: Asap Tipis Selimuti Banjarbaru, Kalsel Usai Magrib, Warga Keluhkan Udara Lembap dan Pengap

“Kami minta kerja sama masyarakat. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Jika melanggar, akan kami tindak tegas,” tegasnya.(*)

Editor : Redaksi



Berita Terkait