Mili.id— Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita hamil di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua pelaku diketahui bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi ketika korban menghentikan kendaraannya di depan terowongan karena khawatir dengan adanya aksi tawuran yang berlangsung di sekitar rel kereta api.
Baca juga: Ambil Mahkotamu Bu, Aku Tak Akan Diam Saat Ibu Disakiti
Menurut keterangan polisi, para pelaku meminta korban untuk tetap melintas. Namun korban menolak karena merasa kondisi di lokasi tidak aman.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa pelaku mengaku emosi karena menganggap korban menyebabkan kemacetan di lokasi kejadian.
“Para pelaku mengaku melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan membuat macet. Mereka menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena di atas rel sedang terjadi tawuran,” ujarnya.
Baca juga: Polri Tegaskan Bakal Terus Berantas Premanisme di Indonesia
Polisi juga mengungkap bahwa Julpikar menendang korban yang sedang hamil setelah melihat korban mengeluarkan telepon genggam. Pelaku mengaku khawatir aksi tawuran di lokasi tersebut direkam dan disebarluaskan.
Selain melakukan kekerasan terhadap korban, Julpikar disebut mengambil senjata jenis air gun dari sebuah bengkel di sekitar lokasi untuk menakut-nakuti korban agar segera meninggalkan tempat kejadian.
Sementara itu, Zul Yarham diduga turut melakukan penganiayaan terhadap suami korban dengan memukul wajahnya berulang kali.
Baca juga: 13 Orang Terlibat Premanisme di Situbondo Diringkus
Kasus ini menuai perhatian publik karena korban diketahui sedang mengandung saat mengalami tindakan kekerasan tersebut. Polisi saat ini masih mendalami kasus dan memproses kedua pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik serta menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, terlebih terhadap kelompok rentan seperti perempuan hamil.
Editor : Redaksi
