Kepala BGN Nanik S Deyang
Mili.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan target penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak 82,9 juta orang pada 2026 kemungkinan tidak akan tercapai. Pemerintah memilih memprioritaskan kualitas pelaksanaan program dibanding mengejar jumlah penerima manfaat.
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan keputusan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, fokus utama BGN saat ini adalah memastikan makanan yang disalurkan benar-benar bergizi dan dapur penyedia layanan memenuhi standar kesehatan.
Baca juga: Gerindra Sidoarjo Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo
“Kami sudah menyampaikan kepada Presiden bahwa pada 2026 kami tidak mengejar kuantitas, tetapi akan memperbaiki kualitas program,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Selain peningkatan kualitas, BGN juga akan melakukan penataan ulang sasaran penerima manfaat agar anggaran lebih tepat guna. Sekolah-sekolah yang dinilai berasal dari kelompok ekonomi mampu akan dievaluasi untuk menentukan apakah masih membutuhkan program MBG.
Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk kelompok tersebut berpotensi dialihkan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang dinilai lebih membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
“Kalau ada sekolah-sekolah yang mahal, kami akan melihat kembali apakah masih perlu menerima MBG. Anggaran itu bisa dialihkan ke daerah 3T,” kata Nanik.
Baca juga: Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun Jadi Sorotan
Di sisi lain, BGN memperkuat fokus program kepada kelompok prioritas yang disebut 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kebijakan ini diambil setelah BGN berdiskusi dengan para ahli gizi dan dokter anak mengenai kelompok yang paling membutuhkan intervensi gizi.
Menurut hasil kajian para pakar, periode paling penting untuk pemenuhan gizi dimulai sejak awal kehamilan hingga anak berusia sekitar sembilan tahun atau setara usia sekolah dasar.
Karena itu, BGN kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melayani kelompok 3B. SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi penghentian sementara operasional.
Baca juga: Usai Dicopot, Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung dengan Rompi Tahanan
Nanik menyebut kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Dalam beberapa pekan terakhir, jumlah penerima manfaat dari kelompok 3B dilaporkan bertambah sekitar 22 juta orang.
Langkah ini menandai perubahan strategi pelaksanaan MBG, dari sebelumnya berorientasi pada perluasan jumlah penerima menjadi lebih fokus pada kualitas layanan, ketepatan sasaran, serta penguatan gizi bagi kelompok rentan.
Editor : Redaksi
