Mili.id – Polda Jawa Timur memperketat pengamanan rangkaian kegiatan 1 Suro dengan melarang konvoi peserta perguruan silat di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengamanan mulai diberlakukan sejak 15 Juni 2026 hingga seluruh rangkaian kegiatan Suroan berakhir. Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya dan sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.
Baca juga: Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata
Menurutnya, jumlah personel yang diterjunkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah berdasarkan permintaan dari jajaran Polres. Surabaya menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena tingginya mobilitas peserta kegiatan.
Selain mempertebal pengamanan, kepolisian juga menerapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi peserta pengesahan warga baru perguruan silat. Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.
Rombongan peserta juga diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menghindari potensi gesekan maupun gangguan keamanan di perjalanan.
Baca juga: Siaga Tanpa Celah, Kapolres Bondowoso Pimpin Latihan Sispam Mako untuk Antisipasi Ancaman Darurat
Polda Jatim juga melarang kegiatan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Selain itu, peserta dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas tertentu, serta menyalakan petasan, kembang api, maupun flare.
Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran informasi bohong atau hoaks, ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Usai mengikuti prosesi pengesahan, peserta diminta segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan ataupun gangguan keamanan.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas selama peringatan Tahun Baru Islam berlangsung.
Melalui pengamanan dan pengawasan yang diperketat tersebut, kepolisian berharap seluruh rangkaian kegiatan Suroan di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Editor : Redaksi
