Tokoh Tambak Wedi Nilai Persoalan SWK Bukan Kesalahan Lurah

Tokoh Tambak Wedi Nilai Persoalan SWK Bukan Kesalahan Lurah © mili.id

Mili.id - Polemik pencopotan Muchamad Yusufian, S.T., M.M. dari jabatan Lurah Tambak Wedi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus menuai respons. Kali ini, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) bersama para Ketua RW, Ketua RT, dan tokoh masyarakat Tambak Wedi angkat bicara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan praktik jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi.

Mereka menegaskan bahwa keberadaan SWK Tambak Wedi telah ada jauh sebelum Muchamad Yusufian menjabat sebagai lurah. Karena itu, menurut mereka, berbagai persoalan yang muncul di kawasan tersebut tidak dapat langsung dibebankan kepada kepemimpinan lurah saat ini.

Baca juga: DPRD Soroti Sanksi Lurah, Penjual Stan Belum Tersentuh Hukum

Menurut para tokoh masyarakat, selama memimpin Kelurahan Tambak Wedi, Muchamad Yusufian justru telah berupaya melakukan penataan dan penertiban terhadap dugaan praktik yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya serta melibatkan unsur RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat.

Mereka juga menilai persoalan yang berkembang saat ini perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Cara Eri Copot Lurah Tambak Wedi Seketika

Ketua LPMK bersama jajaran Ketua RW, Ketua RT, dan tokoh masyarakat Tambak Wedi mengajak seluruh masyarakat menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang. Mereka meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pihak yang bersalah sebelum terdapat hasil investigasi maupun keputusan resmi.

"Siapa pun yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun sebelum itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung," tegas pernyataan bersama tersebut.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 192 Lapak di Lahan Aset Pagesangan

Mereka berharap penyelesaian persoalan SWK Tambak Wedi dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan fakta hukum, sehingga tidak menimbulkan penghakiman terhadap pihak-pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran.

Editor : Redaksi



Berita Terkait